
http://jakselkota.bnn.go.id – Dalam rangka memperkuat Kolaborasi dan Akselerasi Program 100 Hari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan (Kombes Pol. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si) didampingi oleh Kasubbag Umum (Rikhi Madya Puspita, S.STP.,M.Si), Ketua Tim Kerja Pemberantasan (Asyma D.A Sianipar, M.Si) melaksanakan Audiensi dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan (16/12).
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Drs. H. Juwaini, S.H., M.H) didampingi Wakil Ketua (Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H) dan Sekertaris (Andi Subhi, S.Sos., M.M.) menyambut baik kegiatan audiensi ini. Beliau menyampaikan perlu dilaksanakan kegiatan kolaboratif antara BNN Kota Jakarta Selatan dengan Pengadilan Agama Jakarta selatan untuk mendukung akselerasi P4GN di Wilayah Kota Adm. Jakarta Selatan. Beliau menyampaikan perlu dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Narkoba dan Deteksi Dini bagi Pegawai untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beliau juga menginginkan adanya MoU atau Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan BNN Kota Jakarta Selatan.
Pada kesempatan ini, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan serta berharap kerjasama dan sinergitas dapat terjalin dengan baik. Hal-hal yang dapat dikolaborasikan selain dari Sosialisasi dan Deteksi Dini. Sosialisasi tidak hanya bagi Pegawai saja namun juga bagi Mediator Perceraian. Karena banyaknya kasus perceraian dengan alasan Narkoba, sehingga Mediator perlu memahami juga bahwa pengguna narkoba dapat direhabilitasi di BNN Kota Jakarta Selatan secara gratis dan tidak ada dampak hukum.