
jaskelkota.bnn.go.id– BNN Kota Jakarta Selatan bersama dengan BNNP DKI Jakarta melaksanakan bimbingan teknis kepada LRKM Yayasan Cakra Sehati dan Mutiara Maharani. Bimbingan dan asistensi ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan SNI 8807:2022. Petugas bimtek melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana, SDM, dan dokumen-dokumen pendukung seperti dokumen legal yayasan, dokumen SOP, dokumen rekam rehabilitasi klien, dll. Yayasan Cakra Sehati menjadi salah satu target pemenuhan SNI 8807:2022 reguler untuk wilayah provinsi DKI Jakarta tahun 2023. Untuk kedepannya penerapan SNI 8807:2022 adalah bersifat wajib bagi seluruh penyedia layanan rehabilitasi adiksi narkoba.