
http://jakselkota.bnn.go.id – Dalam rangka meningkatkan koordinasi, komunikasi dan efektivitas kerja pegawai BNN Kota Jakarta Selatan, maka dilaksanakan Rapat Kerja Teknis yang dikemas dalam kegiatan Coffee Morning Kepala bersama Pegawai BNN Kota Jakarta Selatan (4/7).
Rapat Kerja Teknis ini diawali dengan ucapan terima kasih dari Kepala BNN Kota Jakarta Selatan kepada seluruh Pegawai atas pelaksanaan tugas selama ini. Selanjutnya Kepala BNN Kota Jakarta Selatan menyampaikan informasi, arahan dan kebijakan dari Kepala BNNP DKI Jakarta, diantaranya :
1. Untuk meningkatkan informasi dan edukasi kepada masyarakat, maka diperlukan sosialisasi yang massif khususnya di Media Sosial. Seluruh Pegawai BNNP DKI Jakarta dan jajaran diwajibkan memiliki dan aktif menggunakan akun Media Sosial dengan memfollow, like dan komen serta share semua Konten pada akun Media Sosial BNNP DKI Jakarta dan Kepala BNNP DKI Jakarta (Adapun tindak lanjut dari arahan ini, Tim Humas BNN Kota Jakarta Selatan telah mendata Media Sosial seluruh Pegawai sebagaimana terlampir)
2. Disiplin Pegawai agar ditingkatkan. Kepala, Kasubbag Umum dan Para Ketua Tim agar selalu mengecek kehadiran stafnya sesuai dengan jam kantor yang telah ditentukan.
3. Pegawai harus lebih proaktif, tidak pasif.
Selanjutnya dalam kesempatan ini pula Kepala BNN Kota Jakarta Selatan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Realisasi anggaran sampai dengan bulan Juni telah tercapai sebesar 47,19%. Masing-masing Seksi agar memperhatikan Timeline kegiatan yang telah dibuat agar sesuai dengan Rencana Penarikan Dana di Subbag Umum sehingga dapat meningkatkan nilai IKPA.
2. Apel pagi dilaksanakan rutin setiap hari Senin dan wajib diikuti oleh seluruh Pegawai
3. Buat konten-konten menarik terkait issue yang berkembang saat ini. Setiap Seksi agar memiliki ide untuk membuat konten yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Humas.
4. Olahraga bersama dilaksanakan setiap hari Jumat, baik dilaksanakan di lantai 13 (fitnes dan tenis meja) maupun di tempat olahraga (Badminton, Mini Soccer, Futsal, dll).
Pada kesempatan ini, Kasubbag Umum menambahkan terkait pelaksanaan Audit Kinerja yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli 2025, agar setiap Seksi segera mengirimkan data yang diminta oleh Tim Auditor paling lambat hari ini, 4 Juli 2025.