
http://jakselkota.bnn.go.id – BNN Kota Jakarta Selatan menghadiri Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh BNN RI dan Pembagian 700 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Ancaman Narkoba Di Wilayah Kp. Kiapang, bertempat di Lapangan PT. DJARUM, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Kota Adm. Jakarta Selatan (2/7).
Kepala BNN RI (Komjen Pol. Marthinus Hukom., S.I.K., M.Si) dalam sambutannya menyampaikan “BNN Bersama Masyarakat Terdampak Ancaman Narkoba Dibawah Koordinator Deks Anti Narkoba dibawah Kementrian Koordinator Politik dan Keamanan Bangkit Bersama Melawan Sindikasi Peredaran Gelap Narkoba”. Kegiatan ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap fakta sosial yang selama ini dialami masyarakat di berbagai tempat atau pemukiman yang menjadi sarang bandar narkoba, selama ini masyarakat yang terdampak permasalahan Narkoba terus tersandra dalam kekuatan jaringan sindikat Narkoba.
Lebih lanjut disampaikan, masyarakat yang terdampak membutuhkan political will untuk bangkit bersama melawan kejahatan Narkoba agar terbangun tatanan sosial masyarakat yang lebih sehat aman dan lebih beradab. Pemilihan lokasi pemusnahan barang bukti Narkotika di Kp. Kiapang, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kota Adm. Jakarta Barat untuk memberikan pesan keras kepada jaringan sindikat Narkoba atau bandar Narkoba yang beroperasi dan mensupplai Narkoba di Jakarta, bahwa saat ini BNN Republik Indonesia bersama seluruh Kementrian dan Lembaga Pemerintah sedang memusnahkan barang bukti Narkotika selanjutnya yang akan di musnahkan adalah para jaringan sindikat Narkoba.
Adapun barang bukti narkoba yang di musnahkan sebagai berikut: Sabu (279.480,31 gram), Ganja (313.443,62 gram) dan Ekstasi (471 Butir). Setelah kegiatan pemusnahan dilanjutkan dengan Pembagian 700 Paket sembako kepada masyarakat wilayah Kp. Kiapang, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat dan di tutup dengan peninjauan lokasi sekitar Kp. Kiapang.