Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2 Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait muatan Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah

Dibaca: 3 Oleh 26 Feb 2025Februari 27th, 2025Tidak ada komentar
Koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2 Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait muatan Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://jakselkota.bnn.go.id

Dalam rangka Akselerasi Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, BNN Kota Jakarta Selatan yang diwakili oleh Ketua Tim Pencegahan dan staf melaksanakan koordinasi ke Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2 Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait dengan muatan Kurikulum Narkoba di Sekolah (26/2).

Kegiatan ini bertujuan agar Suku Dinas Pendidikan dapat membuat kebijakan tentang penguatan materi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para peserta didik di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui muatan dalam kurikulum.

Adapun hasil dari Kegiatan koordinasi adalah :
1. Bahwa Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2 telah melakukan kegiatan pencegahan narkoba di sekolah melalui kegiatan MPLS dan Kegiatan himbauan kepada siswa-siswi, akan tetapi penyebutan kegiatan tersebut tidak secara spesifik pencegahan narkoba
2. Surat BNN Kota Jakarta Selatan akan diakomodir dan disampaikan pada saat Rapat Pimpinan Pendidikan tentang Kurikulum anti narkoba disekolah
3. Untuk keseragaman di wilayah Prov. DKI Jakarta, BNN harus menyiapkan silabus kurikulum narkoba di sekolah.
4. Untuk selanjutnya diarahkan untuk koordinasi ke Balai Diklat Guru Jakarta Selatan untuk dimasukan dalam materi Diklat Pencegahan Narkoba.
5. Dikarenakan Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2 bersifat administratif maka diharapkan untuk koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel