
jaskelkota.bnn.go.id– BNN Kota Jakarta Selatan pada hari ini menerima kunjungan dari Bawaslu Kota Jakarta Selatan. Maksud dari kunjungan ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus mengidentifikasi potensi pemilih di lokasi khusus.
Berkaitan dengan BNN Kota Jakarta Selatan, Bawaslu meminta data lembaga rehabilitasi rawat inap dengan minimal klien sebanyak 200 orang yang nantinya bisa digunakan sebagai TPS. Namun, lembaga rehabilitasi rawat inap di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak memiliki klien sejumlah 200 orang.
Sehingga lembaga rehabilitasi tidak dapat dipetakan menjadi TPS saat Pemilu 2024.
Pada kesempatan ini juga, Kepala menyampaikan terkait program kerja BNN Kota Jakarta Selatan, diharapkan dengan pemahaman yang disampaikan, pihak Bawaslu dapat menyebarluaskan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta program rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNN Kota Jakarta Selatan baik kepada keluarga, rekan kerja maupun masyarakat