
http://jakselkota.bnn.go.id – Pada hari ini, BNN Kota Jakarta Selatan menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Beliau menyampaikan laporan terkait jumlah dan jenis barang bukti yang dimusnahkan pada pagi hari ini, yang meliputi barang bukti narkotika seperti Ganja, Methamphetamine Sabu dan Tembakau Sintetis, barang bukti lainnya seperti minuman keras, uang palsu, sajam, dll. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan dari instansi yang hadir, diikuti dengan kegiatan pemusnahan seluruh barang bukti. Acara ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain dalam rangka kegiatan pemusnahan, melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas lintas lembaga semakin erat.