
http://jakselkota.bnn.go.id – Jabatan Fungsional di Lingkungan BNN tercatat berjumlah 46 JFT, 6 (enam) diantaranya merupakan jabatan fungsional tertutup yang dibina langsung oleh BNN, sedangkan jabatan fungsional lainnya dibina oleh instansi lain di luar BNN. Jabatan fungsional kesehatan di BNN berbeda dengan jft di instansi lainnya, terkait kekhasan pekerjaannya yang secara khusus merawat penyalahguna narkotika.
Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Biro Kepegawaian yang menilai perlunya kesesuaian antara tim penilai dan Jabatan fungsional yang dinilai. Acara dilanjutkan kegiatan inti berupa pemaparan Jabatan Fungsional oleh pihak Kemenkes. Jabatan fungsional yang dibahas yaitu Psikolog Klinis dan Administrator Kesehatan.
Pembuatan Dupak dan Angka Kredit untuk Jabatan Fungsional dokter saat ini belum mendapat pemaparan dan arahan dari pihak Kemenkes dikarenakan narasumber yang berhalangan hadir, sehingga belum ada persamaan pendapat dalam pembuatan Dupak dan Angka Kredit jabatan fungsional dokter di masing-masing wilayah satuan kerja BNN.