Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Pemusnahan barang bukti kejaksaan negeri jakarta selatan yang telah memiliki kejuatan hukum tetap tahun 2024

Dibaca: 0 Oleh 26 Nov 2024Desember 2nd, 2024Tidak ada komentar
Pemusnahan barang bukti kejaksaan negeri jakarta selatan yang telah memiliki kejuatan hukum tetap tahun 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://jakselkota.bnn.go.id –

Pada hari ini, BNN Kota Jakarta Selatan menghadiri undangan pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti non narkotika dan narkotika yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri jakarta selatan

Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diwakili oleh Kasi Barang Bukti Ibu Ika Ayuningtyas Winarti, SH., MH dengan pembacaan Press Realese pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejaksaan negeri jakarta selatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tahun 2024. Kemudian dilanjutkan pemusnahan seluruh barang bukti non narkotika dan narkotika dengan disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel