
Dalam rangka memperkuat Kolaborasi dan Akselerasi Program 100 Hari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan (Kombes Pol. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si) didampingi oleh Ketua Tim Kerja Seksi P2M dan Perwakilan Tim Kerja Seksi Pemberantasan & Rehabilitasi menghadiri Undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kota Jakarta Selatan dengan Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan (15/1).
Acara dibuka oleh Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan (Unggul Widiyo Saputro, A.Md.IP., S.Sos., M.Si.). Beliau menyampaikan situasi dan kondisi serta perkembangan terkini mengenai penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan, Beliau juga menyampaikan melalui Perjanjian Kerja Sama ini membuktikan bahwa Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta dalam memerangi peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kota Jakarta Selatan.
Dilanjutkan dengan sambutan Kepala BNN Kota Jakarta Selatan (Kombes Pol. Bambang Yudistira, S.Sos., M.Si.), Beliau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan dan jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, Beliau menyampaikan harapan melalui Kerjasama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya warga binaan Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya partisipasi dalam Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kota Jakarta Selatan dengan Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan dalam mempererat komitmen kedua belah pihak untuk bersama-sama meningkatkan pelaksanaan Program P4GN di Jakarta Selatan.
Setelah Penandatanganan, Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan BNN Kota Jakarta Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada anggota Bapas Kelas 1 mengenai bahaya narkoba, serta mengajak para pegawai untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja maupun lingkungan sekitar.