
Dalam rangka mendukung Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045 melalui penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, Desk Pemberantasan Narkoba melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Penyalahguna Narkoba.
Desk Pemberantasan Narkoba memiliki tugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum narkoba secara efektif dan efisien, meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerjasama dalam dan luar negeri dalam upaya pemberantasan narkoba, serta kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pemberantasan narkoba.
Pada kegiatan ini narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional melaporkan yang telah dikerjakan oleh masing-masing lembaga dalam upaya percepatan rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba.
Kegiatan rapat koordinasi ini direncakan untuk dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, kementerian dan lembaga harus mempunyai satu visi dan misi dalam penanganan rehabilitasi agar mekanisme rehabilitasi dapat berjalan dengan lebih baik, efektif dan berdaya guna serta agar mekanisme rehabilitasi dapat berjalan dengan baik.