
http://jakselkota.bnn.go.id – BNN Kota Jakarta Selatan melalui seksi rehabilitasi melakukan salah satu implementasi terkait kerjasama dengan BAPAS Kelas 1 Jakarta Selatan dalam melaksanakan Layanan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan Bersama BNN Kota Jakarta Selatan kepada klien BAPAS yang menyalahgunakan Narkoba
Pendamping Kemasyarakatan (PK) sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait program rehabilitasi tersebut.
Dari hasil sosialisasi tersebut, terdapat 6 (enam) klien yang bersedia menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Swastinara BNNK Jakarta Selatan secara sukarela.