
http://jakselkota.bnn.go.id – Kepala BNN Kota Jakarta Selatan didampingi Kasubbag Umum dan Ketua Tim Kerja Seksi P2M mengikuti kegiatan Sosialisasi Penegakan Disiplin dan Kode Etik yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama BNN RI.
Acara diawali dengan sambutan sekaligus materi oleh Inspektur Utama BNN RI Bapak Irjen Pol. Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE. Dalam materinya beliau menyampaikan terkait Brain Storming Penegakan Hukum dan Disiplin Pegawai BNN RI. Dengan kondisi Pegawai BNN yang heterogen (terdiri dari Polri, TNI, ASN dan PPNPN) maka BNN membuat peraturan yang dapat mengakomodir seluruh pegawai. Tentunya Pegawai berkewajiban untuk bersikap dan berpedoman pada etika dan nilai-nilai organisasi BNN.
Selain menjelaskan tentang Peraturan mengenai disiplin pegawai, dijelaskan pula terkait mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan BNN, Whistle Blowing System (WBS) serta mekanisme pemeriksaan Itwasriksus dan Tim Pemeriksa Wilayah.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.