
jaskelkota.bnn.go.id– BNNK Jaksel mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) TA.2021 di Lingkungan BNN RI. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 Tentang Pedoman Penerapan,Penilaian,dan Revieu Pengendalian Internak atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Dokumentasi Penerapan PIPK
1. Sebagai rekaman seluruh proses kegiatan yang telah terjadi
2. Sebagai dasar pengambilan keputusan dimasa mendatang
3. Sebagai bukti hukum atas apa yg telah diputuskan dan dilaksanakan khususnya bila terjadi sangketa hukum
4. Sebagai sarana pembelajaran utk melakukan pemantauan dan pengkajian ulang.
kegiatan di lakukan pada Hari/Tanggal : Rabu, 22 Desember 2021 Waktu : 09.00 s/d selesai melalui Zoom meeting yang di ikuti oleh Seluruh Unit Akuntansi BNNP dan BNNKab/Kota Perwakilan BNNJaksel: Rikhi Madya Puspita dan Rr.Niken Indriyani