
jaskelkota.bnn.go.id– BNN Kota Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan workshop pengembangan kapasitas aparat penegak hukum dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba di wilayah Jaksel, Pada Hari/Tanggal :
Kamis, 14 Oktober 2021 Waktu : 08.00 WIB s/d selesai di Meeting Room Park Regis Hotel. Acara di buka oleh Ka BNNK Jaksel ( Dik Dik Kusnadi Bc.Ip, S.Sos) yg dalam sambutannya semua stakeholder aparat penegak hukum mampu mengimplementasikan UU No. 35 Tahun 2009 dan peraturan lainnya berhubungan dg narkoba, yang nantinya di jadikan landasan untuk menciptakan kota tanggap pada ancaman narkoba. narasumber pada kegiatan ini di isi oleh Kasat Res Polres Metro Jaksel : AKBP Wadi Sa’bani ( peningkatan profesionalisme dlm tindak pidana narkoba serta implementasi restoratif justice thd penyalahguna narkoba) dan Kasub. Seksi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jaksel : Didi Aditya Rustanto, SH ( penanganan perkara tindak pidana narkotika).
Pemateri memberikan pencerahan tentang penanganan kasus narkoba yang selama ini terjadi dan menjadi hambatan sehingga kedepannya permasalahan penanganan narkoba lintas sektoral tidak ada hambatan.
Kegiatan ini juga nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk MOU antara aparat penegak hukum (penanganan kasus narkoba)
Kegiatan ini tetap melakukan protokol kesehatan ( jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dg hand sanitizer)